Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan operasional, PLN Icon Plus melaksanakan kegiatan penertiban penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi seluruh personel yang terlibat dalam aktivitas kerja lapangan maupun operasional lainnya. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan standar keselamatan kerja diterapkan secara konsisten.
Penertiban APD dilakukan melalui pengecekan kesesuaian dan kelayakan penggunaan perlengkapan keselamatan kerja. Dalam kegiatan ini, dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi APD yang digunakan, mulai dari kelengkapan perlindungan, fungsi perlengkapan, hingga kesesuaian jenis APD dengan pekerjaan yang dilakukan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap personel menggunakan APD yang layak dan sesuai standar keselamatan kerja.
Selain memastikan kelayakan penggunaan APD, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi dan pengingat kepada seluruh personel agar selalu disiplin dalam menerapkan prosedur K3 sebelum memulai pekerjaan. Dengan penggunaan APD yang tepat, risiko kecelakaan kerja dapat diminimalkan sehingga aktivitas operasional dapat berjalan dengan lebih aman dan optimal.
Direktur Utama PLN Icon Plus, Bapak Chipta Perdana menyampaikan bahwa keselamatan kerja harus menjadi budaya dalam setiap aktivitas operasional. “Penggunaan APD yang sesuai dan layak merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan kerja. Kami ingin memastikan seluruh personel memahami pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan sesuai standar,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager PLN Icon Plus SBU Regional Bali Nusa Tenggara, Bapak Anton Suprapto Adi menegaskan bahwa kegiatan penertiban APD dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi risiko kerja. “Kami melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan APD yang digunakan berada dalam kondisi layak dan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan di lapangan,” jelasnya.
Melalui kegiatan penertiban dan pengecekan APD secara berkala, PLN Icon Plus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya keselamatan kerja di lingkungan perusahaan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, menjaga keselamatan personel, serta mendukung operasional yang lebih aman dan profesional.
